PURWAKARTA - Pada Sabtu, 27 April 2024, Polsek Cibatu kembali mengambil langkah proaktif untuk memastikan kelancaran distribusi makanan dan minuman. Dalam upaya mencegah penjualan makanan dan minuman yang telah kadaluarsa, personil piket Polsek Cibatu melaksanakan patroli rutin di sekitar Alfamart Cibatu.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu, AKP Feri Kurniawan menyatakan, "Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan konsumen kepada masyarakat, termasuk dalam hal keamanan distribusi makanan dan minuman yang trekadang sudah melewati batas untuk dikonsumsi ( Kadaluarsa ) dan sering kali menjadi momen rawan akan praktik-praktik penyimpangan. Oleh karena itu, patroli rutin di sekitar Alfamart menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan."
Dalam patroli tersebut, personil Polsek Cibatu melakukan pengecekan intensif terhadap setiap makanan dan minuman yg berada di Alfamart tersebut. Mereka memastikan bahwa tidak ditemukan makanan atau minuman yg dijual telah kadaluarsa dan pengecekan tersebut berjalan lancar tanpa adanya indikasi penyimpangan atau pelanggaran hukum.
"Dengan adanya kehadiran kami di Alfamart tersebut, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mengurangi potensi terjadinya penyimpangan Makanan dan Minuman yang di jual telah kadaluarsa, " tambah AKP Feri.
Langkah proaktif yang diambil oleh Polsek Cibatu ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka berharap agar patroli rutin ini terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar Alfamart Cibatu.