PURWAKARTA - Pada Rabu, 07 Februari 2024, Polsek Cibatu menggelar apel persiapan untuk penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibatu, AKP Feri melalui Kanit Provos Aiptu Deni, yang didampingi oleh para Kanit dan anggota Polsek Cibatu.
Dalam apel ini, Kapolsek Feri menekankan pentingnya penertiban knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan tingkat kebisingan dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Cibatu.
Para anggota Polsek Cibatu diinstruksikan untuk melakukan penertiban dengan tegas namun tetap mengedepankan sikap humanis. Kapolsek Feri juga menyoroti peran penting masyarakat dalam mendukung upaya ini dengan memastikan kendaraan mereka memenuhi standar yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kapolsek AKP Feri Kurniawan S.H melalui Kanit Provis Aiptu Deni mengatakan, "Penertiban knalpot ini adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi warga. Kami berharap kerjasama dari seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya."
Apel persiapan ini menjadi langkah awal sebelum dilaksanakannya operasi penertiban secara menyeluruh di wilayah hukum Polsek Cibatu. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polsek Cibatu dalam memberikan pelayanan yang maksimal untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.